Tidak seperti keluarga muda lainnya yang lebih suka tinggal di komplek, saya dan suami memilih tinggal di kampung. Alasannya karena kami bisa memiliki tanah yang agak lapang. Alhamdulillah kami bisa memilikinya dan untuk membangunnya memang butuh usaha yang luar biasa. Kami benar-benar merasakan betapa susahnya untuk memiliki sebuah rumah meski itu semua kami lakukan dengan KPR.
Kami memilih KPR Syariah milik salah satu bank yang taglinenya mengajak maju dan sejahtera bersama. Waktu itu kami sudah mengajukan permohonan ke beberapa bank syariah, namun hanya bank itu yang mau menerima meski IMB belum jadi. Selain itu, angsurannya yang flat sampai lunas membuat kami tertarik.
Kami memilih produk pembiayaan bangun rumah. Gambarannya seperti ini. Kami mengajukan permohonan hutang berikut RAB-nya, kemudian pihak bank menerima tawaran kami misalnya 80% dari RAB. Nah, uang itu diberikan kepada pemohon secara bertahap sesuai progress pembangunan yang ditentukan. Bila progress pembangunan tidak sesuai maka uang selanjutnya tidak cair. Jadi uang dari bank harus dimanfaatkan dengan baik. Jika dana untuk membangun saat itu kurang, kami terpaksa berhutang ke keluarga, demi mengejar progress. Untungnya mereka memakluminya.
Saat ini kami sudah membayar cicilan selama 2 tahun dari jangka waktu 10 tahun. Masih lama juga ya agar bisa lunas, ternyata PR-nya masih numpuk.
Nah, suatu kali saya pernah iseng melakukan hitung-hitungan sendiri. Simple saja kog, saya hanya mengalikan jumlah cicilan per bulan selama 10 tahun. Dan hasilnya bikin saya kaget!!
Hasil perhitungan tersebut ternyata jumlahnya hampir dua kali lipat dari total hutang. Ini padahal cicilannya flat lhooo, bagaimana kalau cicilannya engga flat ya?
Langsung deh saya agak gemes. Antara mau marah, kesal, dan engga habis pikir. Masak sebesar itu selisihnya? Aduh, hal ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Langsung saya kutak-katik lagi angka-angkanya.
Saya berhitung dengan cara sederhana saja lho ya, perhitungan ala emak-emak saja. Sisa hutang saya saat ini berarti total hutang dikurangi total cicilan selama 2 tahun kan? Nah, itu saya bagi dengan cicilan per bulan lalu dibagi 12 (1 tahun ada 12 bulan) maka dalam 3 tahun lagi sebenarnya hutang saya sudah lunas.
Hasil hitungan saya ini saya laporkan ke suami dan beliau tidak kaget karena memang sudah tahu kalau hutang di bank memang begitu. Saya tidak terima dong. Demi menjaga keuangan dan demi memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya maka saya minta agar digalakkan 'Tahun Bebas KPR' secepatnya. Ya, dalam waktu 2-3 tahun lagi kami bertekad akan melunasi KPR agar bisa bebas dan dag..dag..ke KPR. Semoga Alloh SWT mengijabah permohonan kami ini. AAMIIN.
waaah...asyik juga tahun bebas KPR :D...moga2 segera selesai ya mak..salam kenaal :D
ReplyDeleteWaaa tersanjung Mak Indah mampir. Makasih mak doanya.
ReplyDeleteSalam kenal juga ya, mak..
Selamat packing dan Selamat bertugas :)
Wah kalau bisa bebas KPR enak banget. :)
ReplyDeleteJadi kepingin aku. :)
Halo Muda Teknologi Dunia